Sunday, March 27, 2016

Geopolitik dan Geostrategi

1.      DEFINISI GEOPOLITIK.

Geopolitik adalah system politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu Negara.

Kata geopolitik ini dibuat oleh Rudolf Kjellén, seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad ke-20. Kjellén telah diilhami oleh geografer Jerman, Friedrich Ratzel, yang menerbitkan bukunya, Politische Geographie (geografis politik) dalam tahun 1897. Buku itu dipopulerkan dalam bahasa Inggris oleh diplomat Amerika, Robert Strausz-Hupé, seorang anggota fakultas Universitas Pennsylvania.

A.    PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

B. ISI WAWASAN NUSANTARA 

1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :

a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
 b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :

a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :

a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.

2.      DEFINISI GEOSTRATEGI

Definisi geostrategi. Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai factor utamanya. Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu memperhatikan kondisi social, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional. 
Geostrategi juga merupakan cabang dari  geopolitik yang berurusan dengan strategi. Definisi geostrategi. Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai factor utamanya. Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu memperhatikan kondisi social, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional. 
Geostrategi juga merupakan cabang dari  geopolitik yang berurusan dengan strategi. 

A.    KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.

B.     ASAS KETAHANAN NASIONAL

Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan.
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.                    
3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar.
4. Asas Kekeluargaan.

C.     SIFAT KETAHANAN NASIONAL

Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

1. Mandiri.
2. Dinamis.
3. Wibawa.
4. Konsultasi dan Kerjasama

D.    KEDUDUKAN DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL

Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :

a.      Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.

b.      Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

E.     KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :

Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.

Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.

Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.

Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.

Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.

Ø Hambatan dan gangguan

Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

Wawasan Nusantara

Secara umum, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya menurut Pancasila dan UUD 1945 dalam mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. 

Wawasan Nusantara Secara Etimologis adalah cara pandang terhadap kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa)  yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasanadalah cara pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.

1. Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Definisi Para Ahli - Setelah arti umum dan etimologis wawasan nusantara, jika ditinjau dari pengertian wawasan nusantara menurut para ahli antara lain sebagai berikut

  • Prof. Dr. Wan Usman, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. 

  • Kel. Kerja LEMHANAS, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 

  • Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 
2. Fungsi Wawasan Nusantara - Terdapat berbagai fungsi wawasan nusantara yang baik secara umum, menurut pendapat para ahli dan pembagiannya antara lain sebagai berikut..

a. Fungsi Wawasan Nusantara Secara umum - Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. 

b. Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk yang mengutarakan pendapatnya dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi antara lain sebagai berikut..
  • Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia
  • Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan dan strategi pembagunan nasional 
c. Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan antara lain sebagai berikut..
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilahayan
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. 
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga. 
3. Tujuan Wawasan Nusantara - Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan nasional. 

4. Latar Belakang Wawasan Nusantara - Wawasan nusantara dilatar belakang dalam beberapa aspek antara lain sebagai berikut..

a. Falsafah Pancasila, Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai berikut..
  • Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. 
  • Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan
  • Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat. 
b. Aspek Kewiilayahan Nusantara, aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini pada pengaruh geografi karena indonesia kaya akan SDA dan suku bangsa

c. Aspek Sosial Budaya, aspek sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari keberagaman budaya. 

d. Aspek Sejarah,  Dapat mengacuh kepada aspek sejarah karena indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan indonesia 

5. Penerapan/Implementasi Wawasan Nusantara - Dalam implementasi wawasan nusantara, perlunya memperhatikan hal-hal berikut..

a. Kehidupan Politik
  • Pelaksanaan politik diatur dalam UU partai politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana pelaksanaannya sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam pemilihan presiden, DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.  
  • Pelaksanaan kehidupa bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa pengecualian. 
  • Mengembangkan sikap HAM dan pluralisme dalam mempersatukan dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan bahasa, sehingga terciptanya dan menumbuhkan rasa toleransi. 
  • Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan, persatuan dan kesatuan. 
  • Meningkatkan peran indonesia dalam dunia internasional dan memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia khususnya pulau terluar dan pulau kosong. 
b. Kehidupan Ekonomi 
  • Harus sesuai berorientasi pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian
  • Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi. 
  • Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.  
c. Kehidupan Sosial 
  • Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. 
  • Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. 
d. Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
  • Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga negara seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal-hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran. 
  • Membangun rasa persatuan dengan membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda daerah dengan kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut. 
  • Membangun TNI profesional dan menyediakan sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, khususnya pulau dan wilayah terluar Indonesia. 
6. Kedudukan Wawasan Nusantara - Dalam paradigma nasional, kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai berikut...
  • Pancasila sebagai falsaah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idil
  • UUD 1945 adalah landasan konstitusi negara yang berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
  • Sebagai visi nasional yang berkedudukan sebagai landasan visional
  • Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional yang berkedudukan sebagai landasan konsepsional
  • GBHN (garis-garis besar haluan negara) sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasioal.
7. Landasan Wawasan Nusantara - Wawasan nusantara dilandasi dengan dua landasan antara lain sebagai berikut..
  • Landasan Idil adalah pancasila
  • Landasan Konstitusional adalah UUD 1945
8. Asas Wawasan Nusantara -  Asas wawasan nusantara adalah ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara demi mewujudkan ketaatan dan kesetiaan kepada setiap komponen atau unsur pembentuk bangsa Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan (commitmen) bersama. Macam-macam asas wawasan nusantara adalah sebagai berikut...
  • Kepentingan/tujuan yang sama
  • Keadilan
  • Kejujuran
  • Solidaritas
  • Kerja sama 
  • Kesetiaan terhadap kesepakatan

9. Hakikat Wawasan Nusantara - Hakikat wawasan nusantara adalah hakikat yang selalu utuh dengan menyeluruh dalam lingkup nusantara untuk kepentingan nasional, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya sepert kepentingan daerah, golongan, dan perorangan.

10. Dasar Hukum Wawasan Nusantara - Dasar hukum wawasan nusantara diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dalam dasar-dasar hukum antara lain sebagai berikut..
Tap MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22 maret 1973
Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN
Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983

Hak dan Kewajiban

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN

Pengertian  Hak

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.Contoh dari hak adalah:
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai;
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran;
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh;dan
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Pengertian Kewajiban

Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda);
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia;dan
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Sebagaimana yang telah diatur oleh UUD 1945 maka kita harus melaksankan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dengan tertib,yang meliputi:
  1. Hak dan kewajiban dalam bidang politik;
  2. Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya;
  3. Hak dan kewajiban dalam bidang hankam;dan
  4. Hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi.

Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) dan Kewajiban Asasi Manusia

Pengertian Ham ( Hak Asasi Manusia ) adalah Hak-hak yang dimiliki Oleh seseorang sejak ia dalam kandungan.
Dalam Penerapannya HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar Hukum HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan Juga Telah tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti tertuang pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.
Sementara itu, pengertian HAM juga Telah Banyak Di Kemukakan Oleh Para Pakar Ilmu HAM, mereka telah memberikan Defenisis HAM ( Hak Asasi Manusia ) dengan Model atau Gaya Bahasa yang Mudah di Pahami, Diantara Pengertian HAM atau

Defenisi HAM menurut Para Ahli adalah Sebagai Berikut :

Pengertian HAM Pertama : Kita Merujuk Pada Isi UUD 1945 sebagai Pegangan dan Rujukan Hukum HAM negara Indonesia Yang Utama.

UU No 39 Tahun 1999, Menerangkan bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT. dimana hak tersebut merupakan anugerah yang wajib di hargai dan dilindungi oleh setiap orang untuk melindungi harkat dan martabat setiap manusia.

Definisi HAM, Kedua Merujuk Pada Perkataan : Prof. Koentjoro Poerbopranoto, Menurutnya HAM ialah suatu hak yang sifatnya mendasar atau asasi. Hak-hak yang dimiliki setiap manusia berdasarkan kodratnya yang pada dasarnya tidak akan bisa dipisahkan sehingga bersifat suci.

Pengertian Hak Asasi Manusia, Ketiga di kemukakan Oleh Mahfudz M.D. Beliau Menjelaskan bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada martabat stiap manusia yang mana hak tersebut dibawa sejak lahir ke dunia sehingga pada hakikatnya hak tersebut bersifat kodrati.

Pengertian HAM ke – 4 Merujuk Perkataan : Haar Tilar, HAM ialah hak-hak yang melekat pada diri setiap insan dan tanpa memiliki hak-hak itu maka setiap insan tidak bisa hidup selayaknya manusia. Hak tersebut didapatkan sejak lahir ke dunia.
Definisi HAM menurut : Muladi, Menurutnya HAM ialah segala hak pokok atau dasar yang telah melekat pada diri manusia dalam kehidupannya.

Pengertian HAM Menurut Ahli : Peter R. Baehr, Menurutnya HAM merupakan hak dasar yang mutlak dan harus dimiliki setiap insan untuk perkembangan dirinya.

Definisi HAM menrut Pakar : Karel Vasak, Menjelaskan bahwa HAM merupakan tiga generasi yang didapat dari revolusi Prancis. Ia mengistilahkan generasi karena yang dimaksud merujuk pada inti dan ruang lingkup dari hak yang mana hak menjadi prioritas utama dalam kurun waktu tertentu.

Pengertian HAM menurut Ahli : John Locke, Menjelaskan bahwa HAM ialah hak-hak yang langsung diberikan Tuhan yang esa kepada manusia sebagai hak yang kodrati. Oleh karenanya, tidak ada kekuatan apapun di dunia yang bisa mencabutnya. HAM ini sifatnya fundamental atau mendasar bagi kehidupan manusia dan pada hakikatnya sangat suci.

Definisi HAM menurut : Miriam Budiarjo, HAM merupakan hak yang dimiliki setiap orang yang dibawa sejak lahir ke dunia dan menurutnya hak itu sifatnya universal karena dimiliki tanpa adanya perbedaan ras, kelamin, suku, budaya, agama dan lain sebagainya.

Itulah Diantara Pengertian HAM ( Hak Asasi Manusia ) Menurut Para Ahli dan pakar di Bidang Hukum HAM, selain Mengetahui Pengertian dan Defini HAM diatas tentunya akan lebih baik apabila Kita Juga Mengetahui lebih rinci, apa saja yang termasuk Hak Asasi Manusia sebagai mahkluk Hidup, khususnya di negara Kita Indonesia, diantara Hak Asasi Manusia sebagai Rakyat Indonesia adalah sebagai Berikut :

Hak Asasi Manusia Secara Individual bersifat Mutlak :
1. Hak untuk hidup.
2. Hak berkeluarga.
3. Hak memperoleh keadilan.
4. Hak atas kebebasan pribadi.
5. Hak atas rasa aman.
6. Hak atas kesejahteraan.
7. Hak turut serta dalam pemerintahan.
8. Hak wanita.
9. Hak anak.

Hak Asasi Manusia Berdasarkan Kategori menurut peraturan UUD :

1. Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)
Adalah Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia.
Contoh :
  • Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat.
  • Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat.
  • Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
  • Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing.
2. Hak Asasi Politik (Political Rights)
Adalah Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan politik.
Contoh :
  • Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.
  • Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
  • Hak membuat dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
  • Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.
3. Hak Asasi Hukum (Legal Equality Rights)
adalah Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan.
Contoh :
  • Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
  • Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
  • Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.
4. Hak Asasi Ekonomi (Property Rigths)
Adalah Hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian.
Contoh :
  • Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
  • Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
  • Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.
  • Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
  • Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
5. Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)
Adalah Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan.
Contoh :
  • Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
  • Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di muka hukum.
6. Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Rights )
Adalah Hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat.
Contoh :
  • Hak menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan.
  • Hak mendapatkan pengajaran.
  • Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.
Selain Mengetahui Hak – Hak Asasi Manusia ( HAM ) kita juga perlu mengetahui apa saja yang termasuk dalam Kategori Pelanggaran HAM agar kita bisa terhindarkan dari melakukan Hal – Hal yang bisa merusak Hak Asasi Manusia Lainnya,

Diantara Pelanggaran HAM yang Harus di Hindari adalah :

  • Penindasan dan merampas hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
  • Menghambat dan membatasi kebebasan pers, pendapat dan berkumpul bagi hak rakyat dan oposisi.
  • Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
    Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan keinginan penguasa dan partai tiran/otoriter tanpa diikut/dihadir rakyat dan oposisi.
  • Penegak hukum dan/atau petugas keamanan melakukan kekerasan/anarkis terhadap rakyat dan oposisi di manapun.
Bentuk Pelnggaran HAM berdasarkan Kategori pembagian Menjadi 2 macam Pelanggran, Diantaranya :

1. Pembunuhan masal (genosida) :  Genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama dengan cara melakukan tindakan kekerasan (UUD No.26/2000 Tentang Pengadilan HAM).
2.Kejahatan Kemanusiaan : Kejahatan kemanusiaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan berupa serangan yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil seperti pengusiran penduduk secara paksa, pembunuhan,penyiksaan, perbudakkan dan lain sebagainya.

Kasus pelanggaran HAM yang biasa terjadi saat ini, Diantaranya: 

1. Pemukulan

2. Penganiayaan
3. Pencemaran nama baik
4. Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
5. Menghilangkan nyawa orang lain

Kewajiban Asasi Manusia

Kewajiban asasi manusia adalah kewajiban yang mesti dilakukan setelah mendapat hak asasi manusia.
Contohnya : kita harus bertanggung jawab dalam menyempaikan pendapat setelah mendapat hak kebebasan berpendapat

Bunyi UUD 1945 Pasal 27-34

Bab X

Warga Negara dan Penduduk

Pasal 27 

(1) Segala Warganegara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan 
Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan 
tidak ada kecualinya. 

(2) Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang 
layak bagi kemanusiaan. 

Bab XA 

Hak Asasi Manusia


Pasal 28 


Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan 
lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang. 

Bab XI 

Agama 


Pasal 29 


(1) Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa 

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk 
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan 
kepercayaannya itu. 

Bab XII 

Pertahanan Negara 
Pasal 30 

(1) Tiap-tiap warganegara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha 
pembelaan Negara 

(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan Undang-undang. 

Bab XIII 

Pendidikan 


Pasal 31 


(1) Tiap-tiap Warganegara berhak mendapat pengajaran 

(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem 
pengajaran nasional, yang diatur dengan Undang-undang. 

Pasal 32 


Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. 

Bab XIV 

Kesejahteraan Sosial 


Pasal 33 

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas 
kekeluargaan. 

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai 
hajat hidup orang banyak dikuasai hajat hudup orang banyak dikuasai 
oleh Negara 

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalammya 
dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya 
kemakmuran rakyat. 

Pasal 34 


Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.

Saturday, March 26, 2016

Penyakit Sistem Pernapasan

Kelainan dan Gangguan Pada Sistem Pernapasan

1.       Berkurangnya jumlah hemoglobin

2.       Keracunan gas CN (sianida) dan atau CO (karbon monoksida)
Keracunan gas-gas ini menggangu proses pengikatan O₂ oleh darah karena gas CO dan CN memiliki daya ikat jauh lebih tinggi terhadap hemoglobin daripada daya ikat hemoglobin terhadap O₂.

3.       Kanker paru-paru
Dapat dipicu oleh pulusi udara dan polusi asap rokok yang mengandung hidrokarbon
termasuk benzopiren.

4.       Emfisema
Terjadi karena jaringan paru-paru kehilangan elastisitas akibat gangguan jaringan elastik dan kerusakan dinding diantara alveoli.

5.       Asma
Terjadi akibat penyempitan saluran pernafasan. Asma ditandai dengan mengi ( wheezing ), batuk, dan rasa sesek dada secara berkala atau kronis. Penyempitan saluran pernapasan dapat disebabkan oleh hal berikut:
a.    sumbatan jalan napas yang sebagian reversibel
b.    radang jalan napas sehingga merusak sel epitel saluran napas
c.    reaksi yang berlebihan pada jalan napas terhadap berbagai rangsang, misalnya reaksi alergi.

6.       TBC (tuberkulosis)
TBC yang dapat mengganggu proses difusi oksigen karena timbulnya bintil-bintil kecil pada alveolus yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penderita biasanya batuk berat, yang dapat disertai batuk darah dan badan menjadi kurus.

7.       Pneumonia
Infeksi bakteri Diplococcus pneumoniae menyebabkan penyakit pneumonia

8.       Radang
Radang pada bronkus disebut  bronkitis, radang pada hidung disebut rinitis radang di sebelah atas rongga hidung disebut sinusitis, radang pada laring disebut laringitis, radang pleura disebut pleuritis.

9.       Tronsilitis


Tonsilitis adalah peradangan pada tonsil (amandel). Tonsil adalah kelompok jaringan limfoid yang terdapat di rongga mulut. Jika terjadi infeksi melalui mulut atau saluran pernapasan, tonsil dapat menyebabkan penyempitan saluran pernapasan. 

Stoichiometry

Stoikiometri adalah suatu pokok bahasan dalam kimia yang melibatkan keterkaitan reaktan dan produk dalam sebuah reaksi kimia untuk menentukan kuantitas dari setiap zat yang bereaksi.

Stoikiometri merupakan pokok bahasan dalam ilmu kimia yang mempelajari tentang kuantitas zat  dalam suatu reaksi kimia.

I. HUKUM DASAR ILMU KIMIA

a. Hukum Kekekalan Massa (Hukum Lavoisier)

“Massa zat sebelum dan sesudah reaksi adalah sama”.
Contoh:
S + O 2 → SO 2
2 gr 32 gr 64 gr

b. Hukum Perbandingan Tetap (Hukum Proust)

“Perbandingan massa unsur dalam tiap senyawa adalah tetap”
Contoh:
H 2 O → massa H : massa O = 2 : 16 = 1 : 8

c. Hukum Perbandingan Berganda (Hukum Dalton)

“Jika dua unsur dapat membentuk dua senyawa atau lebih, dan massa salah satu unsur sama, perbandingan massa unsur kedua berbanding sebagai bilangan bulat dan sederhana”.
Contoh:
– Unsur N dan O dapat membentuk senyawa NO dan NO 2
– Dalam senyawa NO, massa N = massa O = 14 : 16
– Dalam senyawa NO 2 , massa N = massa O = 14 : 32
– Perbandingan massa N pada NO dan NO 2 sama maka
perbandingan massa O = 16 : 32 = 1 : 2

d. Hukum Gas Ideal

Untuk gas ideal atau suatu gas yang dianggap ideal berlaku rumus :
PV = n RT




Keterangan:
P = tekanan (atmosfir)
V = volume (liter)
n = mol = gram/Mr
R = tetapan gas (lt.atm/mol.K)
T = suhu (Kelvin)
Dari rumus tersebut dapat diperoleh :



II. MASSA ATOM RELATIF DAN MASSA MOLEKUL RELATIF





III. KONSEP MOL

a. Dalam ilmu kimia satuan jumlah yang digunakan adalah mol
b. satu mol adalah sejumlah zat yang mengandung 6,02 x 10^23 partikel

Hubungan Mol dengan jumlah partikel

Jumlah Partikel = mol x 6,02 x 10^23
mol = Jumlah partikel / 6,02 x 10^23

Hubungan Mol dengan Massa 

Untuk unsur :
  • mol = gram / Ar
  • gram = mol x Ar
Untuk senyawa :
  • mol = gram/Mr
  • gram = mol x Mr
Hubungan Mol dengan Volume Gas

Setiap satu mol gas apa saja keadaan standard (0oC, 1 atm) mempunyai volume : 22, 4 liter.
  • Volume gas = mol x 22,4
  • mol = Volume / 22,4
Hubungan mol, jumlah partikel dan hubungan gas dapat digambarkan dalam bentuk
diagram sebagai berikut :


Wednesday, March 23, 2016

BAB VII Sistem Pernapasan

Pernapasan dapat diartikan sebagai proses yang dilakukan oleh organisme untuk menghasilkan energi dari hasil metabolisme.

Ada dua macam pernapasan, yaitu:
  1. Pernapasan luar (eksternal) meliputi proses pengambilan O2 dan pengeluaran CO2 dan uap air antara organisme dengan lingkungannya.
  2. Pernapasan dalam (internal) disebut juga pernapasan seluler karena pernapasan ini terjadi di dalam sel, yaitu di dalam sitoplasma dan mitokondria.
Alat Pernapasan Manusia

Rongga Hidung

Rongga hidung yang dilengkapi dengan silia dan selaput lendir yang berguna untuk menyaring debu, melekatkan kotoran pada rambut hidung, mengatur suhu udara pernapasan, dan menyelidiki adanya bau udara.

Faring

Faring (rongga tekak) merupakan rongga pertigaan ke arah saluran pencernaan (esofagus), saluran pernapasan (batang tenggorok), dan saluran ke rongga hidung.

Membran Sel

Dalam laring terdapat selaput suara yang ketegangannya diatur oleh serabut-serabut otot sehingga dapat mengatur tinggi rendah nada suara yang diperlukan.

Trakea

Trakea terletak di daerah leher di depan kerongkongan (esofagus). Trakea merupakan pipa yang terdiri dari gelang-gelang tulang rawan. Bagian pangkal selalu dalam keadaan terbuka. Di daerah dada, trakea bercabang dua; satu ke kiri dan satu ke kanan, yang disebut bronkus (cabang batang tenggorok). Tempat percabangan ini disebut bifurkasi.

Bronkus dan Paru-paru

Bronkus masuk ke dalam paru-paru. Di dalam paru-paru, bronkus sebelah kanan bercabang tiga, sedangkan bronkus sebelah kiri bercabang dua, sama jumlahnya dengan jumlah lobus paru-paru. Cabang bronkus disebut bronkiolus.  

Bronkiolus dan Alveolus

Bronkiolus berakhir sebagai gelembung gelembung halus yang disebut alveolus. Alveolus diselubungi oleh pembuluh darah kapiler tempat terjadinya difusi O2 dan CO2.


Proses Pernapasan

Proses pengambilan udara masuk ke  dalam tubuh disebut inspirasi atau menarik  napas. Pengeluaran udara dari dalam  tubuh disebut ekspirasi atau mengembuskan  napas.
Ada dua macam mekanisme pernapasan, yaitu,
  1. Pernapasan dada terjadi  karena gerakan tulang-tulang rusuk oleh  otot-otot antarrusuk (interkostal).
  2. Pernapasan perut terjadi karena gerakan otot diafragma (sekat rongga badan yang membatasi rongga dada dan rongga  perut).
Inspirasi

Inspirasi terjadi jika otot-otot antarrusuk  melakukan kontraksi sehingga tulang- tulang rusuk dan tulang dada terangkat ke atas. Otot diafragma berkontraksi akibatnya, rongga dada membesar. menyebabkan paru-paru ikut  membesar, akibatnya tekanan udara dalam  paru-paru berkurang sehingga udara luar  masuk.

Ekspirasi

Terjadi jika otot-otot antarrusuk relaksasi, yaitu tulang rusuk dan tulang dada turun kembali pada kedudukan semula sehingga rongga dada mengecil paru-paru ikut mengecil. Oleh karena volume paru-paru berkurang maka tekanan udara dalam paru-paru bertambah, akibatnya udara keluar

Volume Udara Pernapasan dalam Paru-paru

Dalam keadaan normal, volume udara inspirasi dan udara ekspirasi  ±500 ml dan disebut udara pernapasan atau volume  tidal.
Olahragawan dapat  menambah udara cadangan inspirasi (udara komplementer) menjadi menambah cadangan ekspirasi udara suplementer) menjadi ±1.500 ml.  Sementara  itu, ±1.000 ml udara sisa yang selalu berada dalam paru-paru tidak dapat diekspirasikan, disebut udara residu.
 Jumlah udara pernapasan ±3.500 ml disebut kapasitas vital paru-paru. Kapsitas vital paru-paru ditambah udara residu disebut kapsitas total.

Gas O 2 dan CO2 dalam Tubuh

Pengangkutan CO  dapat kita golongkan menjadi tiga cara:
  1. Kurang lebih 5% CO  larut dalam plasma membentuk asam karbonat dalam reaksi sebagai berikut. CO2 + H2 O ® H2CO 3
  1. Pengangkutan CO2 yang kedua dalam bentuk senyawa karbomino, yaitu CO2 berdifusi ke dalam sel darah merah dan berikatan dengan amino NH2.
  1. Pengangkutan CO3- dalam bentuk ion HCO3-  melalui proses pertukaran klorida.



Sebagian besar oksigen diangkut oleh Hb (hemoglobin) dalam bentuk oksimioglobin dan oksihemoglobin.

Sebagian besar ( ±65%) CO2 diangkut dalam bentuk ion HCO3-, yang disebut proses pertukaran klorida.

Kecepatan Pernapasan


Kecepatan pernafasan (frekuensi pernafasan) dipengaruhi oleh jenis kelamin, umur, suhu tubuh, posisi tubuh, dan kegiatan.

baca juga: Kelainan dan Gangguan pada Sistem Pernapasan

Pengertian dan Klasifikasi Vitamin

Vitamin adalah Sekelompok senyawa organik ( Zat organoleptik) yang sangat dibutuhkan tubuh dan memiliki peranan penting dalam mengatur proses metabolisme tubuh. Secara umum Vitamin tidak dapat di produksi oleh tubuh. Tiap-tiap vitamin mempunyai fungsi dan tugas-tugas yang spesifik termasuk dalam pengatur pertumbuhan dan pemeliharaan kesehatan. Baca juga Artikel sebelumnya tentang karbohidrat, fungsi serta penyakit-penyakit yang berhubungan dengan karbohidrat.

Sejarah Istilah vitamin pertama kali digunakan oleh Chesimir funk pada tahun 1912 dalam upaya penyembuhan penyakit Beri-beri ---> zat dalam makanan yang dibutuhkan tubuh (Vita) dan mengandung unsur nitrogen (Amine) seiring berjalan waktu Dari Vitamine menjadi Vitamin. secara umum vitamin dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu :

1. Vitamin yang larut dalam Lemak = Vitamin A, D,E,K
2. Vitamin yang Larut dalam air = Vitamin B dan C

Tubuh sangat memerlukan asupan Vitamin. kekurangan salah satu jenis vitamindapat menyebabkan suatu penyakit. Tubuh hanya membutuhkan Vitamin dalam jumlah yang sedikit, tetapi jika kebutuhan vitamin ini di abaikan maka proses metabolisme tubuh akan terganggu karena kebutuhan vitamin ini tidak dapat di gantikan oleh senyawa lain. Apa saja jenis-jenis vitamin dan fungsi nya untuk kesehatan tubuh silakan simak pembahasan selengkapnya dibawah ini



MACAM-MACAM VITAMIN SERTA FUNGSI DAN SUMBERNYA

1. Vitamin A

Vitamin A adalah Vitamin larut dalam lemak pertama yang ditemukan secara luas. Vitamin A dikenal juga dengan Nama Retinol. 
Fungsi Vitamin A : Berperan dalam Penglihatan, dan merupakan salah satu komponen penyusun pigmen mata. selain itu fungsi vitamin A juga ikut berperan penting menjaga kesehatan, kekebalan tubuh, pertumbuhan dan perkembangan dan sangat baik untuk menjaga kesehatan kulit. 

Sumber-sumber Vitamin A
Hewani : Hati, Kuning telur, susu, mentega dan minyak ikan.
Nabati  : Karoten--> sumber karoten adalah sayuran berwarna hijau,  dan buah-buahan yang berwarna kuning seperti Wortel, pisang dan pepaya.

Penyakit Akibat Kekurangan Vitamin A
Kekurangan vitamin A dapat mengakibatkan gangguan penglihatan, rabun senja, katarak dan penurunan daya tahan tubuh. Info selengkapnya bisa dibaca disini:Manfaat dan Tanda-tanda Kekurangan Vitamin A

2. Vitamin B

Ada beberapa kelompok golongan Vitamin B (B Komplek) dan secara umummanfaat vitamin B berperan penting dalam metabolisme tubuh, terutama dalam hal pelepasan energi saat kita melakukan aktivitas. peranan Vitamin B di dalam tubuh sebagai senyawa koenzim yang dapat meningkatkan laju reaksi metabolisme tubuh terhadap berbagai jenis sumber energi. Selain itu beberapajenis-jenis vitamin B ini juga berperan dalam pembentukan sel darah merah Sumber vitamin B berasal dari susu, gandum, ikan, dan sayur-sayuran hijau. Adapun jenis dan kelompok golongan Vitamin B sebagai berikut

A. Vitamin B1

Nama lain Dari Vitamin B1 adalah Tiamin Hidroklorida --> salah satu jenis vitamin yang memiliki peranan penting dalam menjaga kesehatan kulit dan membantu proses pembakaran karbohidrat menjadi energi, membantu proses metabolisme protein dan lemak dan masih banyak lagi fungsi Vitamin B1lainnya.

Jenis penyakit akibat kekurangan vitamin B1
  • Berbagai gangguan pada kulit, seperti kulit kering dan bersisik. 
  • Tubuh juga dapat mengalami penyakit beri-beri
  • Gangguan fungsi saluran pencernaan, jantung, dan sistem saraf. 

Sumber Vitamin B1
Jenis-jenis makanan yang banyak mengandung Vitamin B1 antara lain gandum, nasi, daging (hati), susu, telur, dan kacang-kacangan.

B. Vitamin B2

Nama lain dari Vitamin B2 adalah Riboflavin.  Fungsi vitamin B2 di dalam tubuh berperan penting dalam metabolisme. vitamin B2 berperan sebagai komponen Koenzim Flavin Mononukleotida dan Flavin Adenine Dinukleotida. Kedua enzim ini berperan penting dalam regenerasi energi bagi tubuh, dan oxsidasi asam lemak dan juga berperan dalam pembentukan sel darah merah serta menyokong pertumbuhan berbagai organ tubuh, seperti kulit, rambut, dan kuku.

Sumber Vitamin B2
makanan yang bisa menjadi sumber vitamin B2 antara lain sayur-sayuran segar, kacang kedelai, kuning telur, dan susu.

kekurangan vitamin B2 dapat menyebabkan Daya tahan tubuh menurun, kulit kering dan bersisik, mulut kering, bibir pecah-pecah.

C. Vitamin B3

Nama lain Vitamin B3 adalah Niasin. Vitamin B3 berfungsi dan berperan penting dalam metabolisme karbohidrat, lemak dan protein untuk menghasilkan energi.vitamin B3 berperan besar dalam menjaga kadar gula darah, tekanan darah tinggi dan penyembuhan migrain. selain itu jenis vitamin ini juga ikut terlibat dalam mentralisir racun/ keracunan tubuh.

Sumber Vitamin B3
banyak di temukan pada jenis makanan daging hewani seperti hati, ginjal, ikan dan daging unggas. sumber pangan lainnya yang juga mengandung vitamin ini antara lain gandum dan kentang manis. 

Kekurangan vitamin B3
Dampak dari kekurangan vitamin B3 bisa menyebabkan kekejangan, keram otot, gangguan sistem pencernaan, muntah-muntah, dan mual.

D. Vitamin B5

Nama lain Vitamin B5 adalah asam pantotenat.  Fungsi vitamin B5 antara lain yaitu berperan dalam reaksi Enzim di dalam tubuh dan reaksi pemecahan nutrisi makanan. selain itu fungsi lain dari vitamin ini adalah sebagai neurotransmiter antara sistem saraf pusat dan otak serta membantu memproduksi senyawa asam lemak dan hormon tubuh.


Sumber Vitamin B5 
Makanan hewani, mulai dari daging, susu, ginjal, dan hati hingga makanan nabati, seperti sayuran hijau dan kacang hijau.

E. Vitamin B6

Nama lain Vitamin B6 yaitu Piridoksin ---> merupakan vitamin yang esensial bagi pertumbuhan tubuh, selain itu fungsi vitamin B6 lainnya yaitu sintesis energi dan juga berperan dalam metabolisme nutrisi serta memproduksi antibodi sebagai sistem pertahanan tubuh (imun).

Sumber Vitamin B6
banyak ditemukan di beras, jagung, kacang-kacangan, daging, dan ikan.Kekurangan vitamin B6 dalam jumlah banyak dapat menyebabkan kulit pecah-pecah, insomnia, dan kram otot.

F. Vitamin B12

Nama lain dari Vitamin B12 yaitu Kobalamin --> Vitamin jenis ini Khusus hanya diproduksi oleh hewan dan tidak ditemukan pada tanaman atau tumbuh-tumbuhan. 

Fungsi Vitamin B12
Ikut berperan dalam metabolisme energi tubuh, ikut menjaga dan memelihara kesehatan sel saraf, serta ikut berperan dalam pembentukan molekul DNA dan RNA.

Sumber Vitamin B12
Telur, hati, dan daging merupakan sumber makanan yang baik untuk memenuhi kebutuhan vitamin B12. Kekurangan vitamin B12 menyebabkan PenyakitAnemia atau kekurangan darah, iritasi pada kulit dan mudah lelah.

3. Vitamin C

Nama lain Vitamin C yaitu asam askorbat. --> banyak sekali manfaat vitamin C bagi kesehatan tubuh kita. Diantara yaitu berperan sebagai senyawa pembentuk kolagen yang merupakan protein penting penyusun jaringan kulit, sendi, tulang, dan jaringan penyokong organ lain. Selain itu Vitamin C merupakan antioksidan alami yang bisa menangkal berbagai radikal bebas yang masuk ke dalam tubuh kita sehingga meminimalisir risiko terjadinya berbagai penyakit degenaratif, seperti kanker Servikkanker payudara dan berbagai jenis penyakit degeneratif lain.

Selain itu, vitamin c juga berperan dalam menjaga kebugaran tubuh danmencegah penuaan diri, sangat baik dan ber manfaat vitamin c untuk kecantikan kulit bisa mencegah mencegah berbagai jenis penyakit dan infeksi.

Sumber Vitamin C
Jeruk banyak terdapat pada buah-buahan seperti jeruk, tomat, semangka dansayur-sayuran lainnya

Kekurangan vitamin C bisa menyebabkan Gusi berdarah dan nyeri pada persendian, kurangnya imunitas tubuh. namun kelebihan konsumsi vitamin C berdampak buruk terhadap ginjal dan gangguan saluran pencernaan.

4. Vitamin D

Vitamin D adalah jenis vitamin yang paling mempengaruhi bagian tulang. 

Sumber Vitamin D banyak di temukan pada jenis makanan seperti ikan, telur, susu, dan keju. sel kulit akan memproduksi Vitamin ini disaat terkena cahaya matahari.

Manfaat dan fungsi Vitamin D adalah mempengaruhi pertumbuhan tulang, membantu metabolisme kalsium dan mineral penting untuk tulang.

Kekurangan Vitamin D bisa menyebabkan pertumbuhan tubuh dan kaki yang tidak normal, seperti betis kaki akan membentuk huruf O dan X. selain itu kurangnya vitamin D menyebabkan gigi mudah mengalami kerusakan, dan hilangnya unsur kalsium dan fosfor secara berlebihan di dalam tulang yang berakibat rapuhnya kekuatan tulang.

5. Vitamin E

Fungsi Vitamin E berperan sebagai anti oksidan alami dan untuk menjaga kesehatan berbagai jaringan di dalam tubuh, mulai dari mata, sel darah merah, hati dan jaringan kulit,. karena itu Vitamin E bisa menghambat dan mencegah penuaan dini.

Sumber Vitamin E banyak terdapat pada ikan, ayam, kuning telur, ragi, dan minyak tumbuh-tumbuhan. 

kekurangan vitamin E menyebabkan gangguan kesehatan yang fatal bagi tubuh seperti kemandulan dan keguguran, Konsumsi vitamin E sangat penting untuk tubuh baik bagi pria maupun wanita dan vitamin ini mempengaruhi kehamilan

6. Vitamin K

Salah satu Vitamin yang larut dalam Lemak, Fungsi Vitamin K yaitu berperan dalam pembekuan darah dan berpengaruh terhadap penutupan luka. 

Makanan Sumber Vitamin K
Sayur-sayuran hijau, brokoli, kol, hati, kacang polong dan buncis.


kekurangan Vitamin k akan berakibat pada kesulitan pembekuan darah saat terjadi luka atau pendarahan.