Pengemasan seringkali menjadi salah satu faktor penentu
kesuksesan suatu produk olahan dipasar. Oleh karna itu, peran teknis, ekonomis,
dan juga sosial dari pengemasan harus dipahami dengan baik.
Fungsi-fungsi ini tentu saja harus didukung oleh adanya
pelebelan yang baik. Pelabelan yang baik dapat meningkatkan posisi produk di
pasar dan dapat berkontribusii dalam mendukung kesuksesan produk satu hal
penting harus diingat adalah pelebelan harus jujur dan informative. Pelebelan
harus mengikuti peraturan pemerintah No. 69 Tahun 2000 tentang pelebelan dan
iklan pangan.
Kemasan yang baik tentunya harus dapat memenuhi haraapan
konsumen. Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk dapat memenuhi harapan
konsumen adalah sebagai berikut.
- Kemasan
harus dapat melindungi isi dengan baik, mudah dibuka dan mudah ditutup
serta mudah dibawa.
- Bentuk
dan ukuran menarik serta sesuai kebutuhan.
- Labeling
harus jelas dan komplit.
- Bahan
kemasan harus ramah lingkungan.
Fungsi Kemasan
- · Fungsi Perlindungan, meliputi melindungi isi dari kerusakan fisik, perubahan kadar air, dan sinar matahari
- · Fungsi Penanganan, meliputi kemudahan dalam membuka, mudah dalam tahap penanganan, pengangkutan dan distribusi ; mempunyai fisik yang baik, efisien, ekonomis ; aman untuk lingkungan ; mempunyai ukuran, bentuk dan bobot yang sesuai norma dan standar yang ada ; mudah dibuang dan mudah di bentuk atau dicetak ;
- · Fungsi Pemasaran, meliputi menampakkan identifikasi, informasi, daya tarik, dan penampilan kemasan.
Jenis dan Bahan
- · Kemasan Primer : Kemasan yang berhubungan langsung dengan produk, ukurannya relatif kecil dan biasa disebut kemasan eceran. Contoh : air putih (cup), botol mizon*, botol aqu*
- · Kemasan Sekunder : Kemasan kedua yang berisi sejumlah kemasan primer, kemasan ini tidak kontak langsung dengan produk yang dikemas. Contoh : kemasan krat kayu untuk sirup dalam botol.
- · Kemasan Tersier : Bahan Kemasan kemasan tersier adalah kemasan yang banyak diperuntukan sebagai kemasan transport. Contoh : container dan kotak karton gelombang
Bahan Kemasan
Bahan-bahan kemasan yang umumnya digunakan yaitu :
1. Logam
2. Gelas
3. Plastic
4. Kertas
5. flexsibel.
Persyaratan Kemasan
1. Kemasan harus melindungi isi : dari pengaruh luar,
pengaruh dalam, dan menjaga kestabilan mutu agar tetap sama.
2. Kemasan harus menjadi media penandaan terhadap barang
yang dikemas sehingga label harus tercetak dengan jelas dan komplit.
3. Kemasan harus mudah dibukadan mudah ditutup kembali serta
berdesain atraktif
4. Kemsan harus dapat mempromosikan diri sendiri jika
dipajang etalase toko swalayan.
5. Bahan kemasan harus ramah lingkungan dan dapat didaur
ulang
Pelabelan
Label dan pelabelan berkaitan dengan fungsi pengemasan,
yaitu fungsi identifikasi. Fungsi identifikasi mengandung arti bahwa kemasan
harus berbicara kepada konsumen ; memberikan informasi tentang bahan yang
dikemas, cara menggunakan produk, cara penganganan kemasan bekas, kapan tanggal
kadaluarsa, komposisi produk, ukuran,
volume, bobot, dan siapa produsennya, lokasi produksi, customer service,
identifikasi persyaratan lingkungan.
Label juga harus mengikuti UU Pangan No.7 Tahun 1996 Pasal
30 Bab IV menyebutkan bahwa “setiap orang yang memproduksi atau memasukan ke
dalam wilayah Indonesia, pangan yang dikemas untuk diperdagangkan wajib
mencantumkan label pada, didalam dan atau dikemasan pangan”
Label yang dimaksud adalah sekurang-kurangnya :
1. Nama Produk
2. Nama dagang
3. Komposisi
4. Berat/isi
bersih
5. Nama dan
alamat produsen
6. Nomor
pendaftaran (PIRT/MD)
7. Tanggal/bulan
dan tahun kadaluarsa
8. Kode
Prouduksi
0 comments:
Post a Comment