Sunday, May 28, 2017

Fungsi dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

1.Sebagai Falsafah Hidup : keyakinan yang memiliki kebenaran
2.Sebagai Pedoman Hidup : way of life, pedoman umum dalam bersikap dan bertingkah laku
3.Sebagai Sistem Filsafat: harus dipahami secara totalitas, satu kesatuan berdasar hierarkis piramidal
4.Sebagai perjanjian luhur : dibuat oleh founding father bangsa Indonesia
5.Sebagai Dasar Negara : dasar mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara
6.Sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum

Thursday, May 18, 2017

Dekret Presiden 5 Juli 1959. Apa itu Dekret? simak tulisan berikut

Dekret (Latin decernere = mengakhiri, memutuskan, menentukan) ialah perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara maupun pemerintahan dan memiliki kekuatan hukum. Btw penulisannya Dekret. bukan Dekrit ya. Dekrit itu bentuk tidak bakunya [KBBI].

Banyak konstitusi memungkinkan dekret dalam masalah tertentu, seperti pada pernyataan keadaan darurat. Dekret sampai sekarang menjadi daya pendorong dalam debat kontroversi ekstrem. Dalam beberapa yuridiksi, jenis perintah pengadilan tertentu oleh hakim dapat disebut sebagai dekret.

Salah satu dekret yang terkenal adalah Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno. Isi dari dekret tersebut adalah:

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG
Menetapkan pembubaran Konstituante;
Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia terhitung mulai hari tanggal penetapan dekrit ini dan tidak berlakunja lagi Undang-Undang Dasar Sementara.
Pembentukan Madjelis Permusjawaratan Rakyat Sementara, jang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakjat ditambah dengan utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara akan diselenggarakan dalam waktu sesingkat-singkatnja.
Ditetapkan di Djakarta pada tanggal 5 Djuli 1959
Atas nama Rakjat Indonesia
Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang

SOEKARNO

Dari tersebut kita simpulkan ada 3 poin penting yakni:
  • Pembubaran Konstituante
  • Berlaku kembalinya UUD 1945
  • Dibentuknya MPRS & DPAS



Tuesday, May 2, 2017

attention

hello. this blog is for personal use & non-profitable blog
there are summary of lesson for (my) exams
the content is taken from various sources (and my brain also hehe). so, mostly i do not own the content

have a nice day. thanks for visiting my blog

Wednesday, December 7, 2016

Tentang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Pengertian K3


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.


Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Praktik K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. K3 terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri, kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika, dan psikologi kesehatan kerja.

Ilmu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan bagian dari Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni dalam pengelolaan bahaya (antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian) di tempat kerja yang berpotensi menurunkan derajat kesehatan dan kesejahteraan pekerja4. Dengan lingkungan kerja yang aman dan sehat maka produktifitas perusahaan akan meningkat dan menunjang kelangsungan bisnis perusahaan tersebut. Selain itu, tuntutan regulasi nasional dan internasional mewajibkan perusahaan untuk menerapkan K3 di tempat kerja sehingga implementasi K3 di tempat kerja menjadi sangat penting.

Pengertian, Fungsi dan Contoh Pengemasan

Pengemasan


Pengemasan merupakan wadah atau tempat yang digunakan untuk mengemas makanan khas daerah menjadi lebih menarik dan menjaga kualitas makanan agar tetap higienis. Pengemasan terbagi menjadi 3 yaitu
1.     Pengemasan Primer (pengemasan yang langsung berhubungan dengan produk makanan)
2.     Pengemasan Sekunder (pengemasan yang membungkus pengemasan primer)
3.     Pengemasan Tersier (pengemasan yang membungkus pengemasan primer dan sekunder)
Contoh pengemasan diantaranya kertas, plastik, alumunium foil, kaca, daun, karton, kardus, kayu.
Untuk pengemasan pada umumnya :
Primer : Kertas, Plastik, Kaca, Alumunium foil, kaca, daun
Sekunder : Karton, Kardus
Tersier : Kayu
Tujuan dari pengemasan :
1.     Harga jual menjadi lebih mahal
2.     Lebih menarik konsumen
3.     Kualitas makanan terjaga
4.     Meningkatkan daya saing



Pengertian dan Kandungan Makanan Khas Daerah

Pengertian Makanan Khas Daerah


Makanan khas daerah merupakan makanan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakay tertentu dengan cita rasa khas yang diterima oleh masyarakat tersebut. Terdapat sejarah kenapa dinamakan “makanan khas daerah” yaitu pada perang dunia kedua terdapat kuliner dunia, dan terdapat dua pulau yang menyumbangkan sebagian rempah-rempahnya yaitu pulau jawa dan pulau maluku. (udah pahami sampai sana saja hehe..)
Makanan terbagi menjadi dua, yaitu makanan yang sudah dimodifikasi dan yang belum dimodifikasi. Perbedaannya? Pasti pahamlah yah hehe.. Bedanya? jika yang sudah dimodifikasi terdapat perbedaan di rasa dan dibentuk. Contohnya (Cireng isi keju, Serabi greentea dsb)
Bahan makanan pun terbagi menjadi dua, yaitu bahan nabati dan bahan hewani. Bahan nabati yang berasal dari sayur mayur dan tumbuhan. sedangkan hewani? pahamlah yah kalian hehe🙂
Kandungan makanan sebenarnya banyak tetapi yang utama ada 4 yaitu :
1.     Karbohidrat (Sumber kalori utama)
2.     Protein (Zat pembangun)
3.     Vitamin (Metabolisme tubuh)
4.     Lemak (Sumber energi kedua setelah karbohidrat, lemak dibagi menjadi dua yaitu lemak yang dapat dilihat dan lemak tidak dapat dilihat, lemak juga dapat menghancurkan Vitamin A,D,E,K)
Dan inilah contohnya :

Ikan bakar merupakan makanan yang merupakan banyak proteinnya, yang rendah lemak contohnya ketoprak.

Teknik memasak terbagi menjadi dua yaitu pemanasan basah dan pemanasan kering.
Contoh pemanasan basah yaitu segala sesuatu yang menggunakan dominan air

sedangkan kering menggunakan minyak atau dominan airnya tidak ada atau sedikit.

Tantangan dan Hal-hal yang Harus Dipertimbangkan dalam Berwirausaha

Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam memulai wirausaha diantaranya :
1.     Pilih lokasi yang tepat untuk memulai usaha
2.     Pilih salah satu jenis makanan ringan khas daerah
3.     Inovasi yang tiada henti
Hal-hal yang termasuk tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha makanan khas daerah yaitu :
1.     Menghasilkan makanan khas daerah yang memiliki kadaluarsa yang panjang
2.     Kemasan produk kuliner yang bisa menjaga kualitas makanan dan tetap higienis
3.     Pemasaran produk ke daerah sendiri dan daerah lain
4.     Memasarkan produk makanan daerah melalui internet (online ataupun offline)
Hal-hal yang terpenting dalam melakukan wirausaha diantaranya
1.     Inovasi
2.     Keuletan
3.     Pengalaman
4.     Berani mengambil resiko
Terdapat 2 faktor dalam wirausaha yaitu faktor internal dan faktor eksternal
Faktor non teknis dalam wirausaha yaitu Perencanaan, menetapkan tujuan dan Inovasi.
Analisis pasar terbagi menjadi 4 yaitu :
1.     Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat)
2.     Analisis 6M (Man, Money, Material, Machine, Method, Market)
3.     Analisis 4P (Product, Price, Place, Promotion)
4.     BEP (Break Event Point)