Pengertian K3
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang
terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja
di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara
kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja,
keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh
kondisi lingkungan kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral,
legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan
bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman
sepanjang waktu. Praktik K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi
pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan
perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. K3
terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri,
kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika, dan
psikologi kesehatan kerja.
Ilmu
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan bagian dari Ilmu Kesehatan
Masyarakat adalah ilmu dan seni dalam pengelolaan bahaya (antisipasi,
rekognisi, evaluasi dan pengendalian) di tempat kerja yang berpotensi
menurunkan derajat kesehatan dan kesejahteraan pekerja4. Dengan lingkungan
kerja yang aman dan sehat maka produktifitas perusahaan akan meningkat dan
menunjang kelangsungan bisnis perusahaan tersebut. Selain itu, tuntutan
regulasi nasional dan internasional mewajibkan perusahaan untuk menerapkan K3
di tempat kerja sehingga implementasi K3 di tempat kerja menjadi sangat
penting.